Tentang MPLIK

Mobile PLIK (MPLIK) merupakan Pusat Layanan Internet Kecamatan yang bersifat bergerak untuk akses internet yang sehat, aman, cepat dan murah.
Fungsi dan tujuannya adalah melayani masyarakat umum yang berada didaerah-daerah kecamatan yang belum terjangkau oleh fasilitas internet, Penyedia Mobil layanan internet kecamatan (M-PLIK) merupakan amanat dari pasal 5 peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang Peyedia Jasa Akses Internet Pada wilayah pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/12/2010.
MPLIK ini sinergi kegiatan Program KPU/ISO dengan Community Access Point (CAP), yang ditargetkan oleh Penyedia sebanyak 1.907 MPLIK yang nantinya akan tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar